akhirnya kantor imigrasi kelas 2 blitar telah berhasil menyelesaikan 1200 paspor jamaah haji yang tersebar dari wilayah blitar, tulungagung dan trenggalek. sebelumnya terdapat kendala yang semua persyaratan paspor hanya surat rekomendasi dari kantor departemen agama, yang kemudian menyusul persyaratan harus melengkapi kk, ktp dan akte lahir. terutama bagi para calon jamaah haji yang manula kesulitan karena mereka rata rata tidak memiliki akte kelahiran. dan hal ini telah dikoordinasikan dengan kantor depag setempat dan berhasil diberikan jalan keluar
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "kantor imigrasi kabupaten blitar menyelesaikan 1200 paspor calon jamaah haji"
Post a Comment